(04/08) Tim Gabungan menggelar Operasi Yustisi untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat seiring masih meningkatkan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Personil gabungan dari Polsek Angkinang, Koramil 1003-03/Angkinang, Satpol-PP Kec. Angkinang dan ASN Kec. Angkinang melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Bupati HSS No 44 tahun 2020 di Desa Bakarung.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dikenakan sanksi / denda sesuai Perbup 44 Tahun 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar