Selasa, 03 Agustus 2021

OPERASI YUSTISI DI KECAMATAN ANGKINANG

(04/08) Tim Gabungan menggelar Operasi Yustisi untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat seiring masih meningkatkan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Personil gabungan dari Polsek Angkinang, Koramil 1003-03/Angkinang, Satpol-PP Kec. Angkinang dan ASN Kec. Angkinang melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Bupati HSS No 44 tahun 2020 di Desa Bakarung.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dikenakan sanksi / denda sesuai Perbup 44 Tahun 2020.
Dan giat juga didukung oleh Tim KIE dari SKPD Kab dan Puskesmas untuk memberikan edukasi dan informasi tentang Covid-19 dan protokol kesehatan.
 
















 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

HARI JADI KECAMATAN ANGKINANG KE - 72 TAHUN 2022

(22/12/22) Kamis, Puncak Hari Jadi Ke 72 Kecamatan Angkinang dilaksanakan Halaman Kantor Kecamatan Angkinang, dihadiri Bupati Hulu Sungai Se...